Kebanyakan ulama secara umum mendefinisikan sahabat Nabi sebagai orang-orang yang mengenal Nabi Muhammad, mempercayai ajarannya, dan meninggal dalam keadaan Islam. Dalam bukunya “al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah”, Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H/1449 M) menyampaikan bahwa:
"Sahabat (صحابي, ash-shahabi) adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi dalam keadaan beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan Islam."[1][2][3]
Terdapat definisi yang lebih ketat yang menganggap bahwa hanya mereka yang berhubungan erat dengan Nabi Muhammad saja yang layak disebut sebagai sahabat Nabi. Dalam kitab “Muqadimmah” karya Ibnu ash-Shalah (w. 643 H/1245 M),
Dikatakan kepada Anas, “Engkau adalah sahabat Rasulullah dan yang paling terakhir yang masih hidup.” Anas menjawab, “Kaum Arab (badui) masih tersisa, adapun dari sahabat beliau, maka saya adalah orang yang paling akhir yang masih hidup.”[4][5]
Demikian pula ulama tabi'in Said bin al-Musayyib (w. 94 H/715 M) berpendapat bahwa: “Sahabat Nabi adalah mereka yang pernah hidup bersama Nabi setidaknya selama setahun, dan turut serta dalam beberapa peperangan bersamanya.”[3][4]
Sementara Imam an-Nawawi (w. 676 H /1277 M) juga menyatakan bahwa: “Beberapa ahli hadis berpendapat kehormatan ini (sebagai Sahabat Nabi) terbatas bagi mereka yang hidup bersamanya (Nabi Muhammad) dalam waktu yang lama, telah menyumbang (harta untuk perjuangannya), dan mereka yang berhijrah (ke Madinah) dan aktif menolongnya; dan bukan mereka yang hanya menjumpainya sewaktu-waktu, misalnya para utusan Arab badui; serta bukan mereka yang bersama dengannya setelah Pembebasan Mekkah, ketika Islam telah menjadi kuat. (sumber wikipedia).
Selengkapnya di download
Semoga Bermanfaat
Leave a comment