Ada tiga puluh delapan kata al-Ma'rufl dan enam belas kata al-Munkar di dalam Al-Qur'an. menurut ufradat ar-Raghib dan lainnya - adalah nama setiap perbuatan yang dipandang
menurut akal atau agama (syara). Sedangkan al-Munlmr berarti: setiap perbuatan yang oleh akal sehat dipandang jelek, atau akal tidak me mandang jelek atau baik, tetapi agama (syariat) memandang nya jelek.
Ada yang berpendap at, al'Ma 'rry'' suatu nama yang mencakup setiap perbuatan dikenal sebagai suatu ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah dan berbuat baik (ihsan) kepada manusia. Sedangkan al'Munlmr
berarti sebaliknya.Ada pula yang berpendapat, al-Ma'ruf ialahsuatu nama yang mencakup setiap perbuatan yang dicintai Allah berupa iman dan amal salih.Hukumnya Mengajak kepada al-Ma'ruf dan melarang dati al'
Munkar (baca: amor ma'ruf nahi munlrnr), termasuk di antara fardhu-fardu kifayah.
Ibnu Taimiyah - rahimahullah - berkata:"Kewajiban ini adalah kewajiban atas keselunrhan umat, dan ini yang oleh para ulama disebut fardhu kifayah. Apabila segolongan dari umat melaksanakannya, gugurlah kewajiban itu dari yang lain. Seluruh umat dikenai kewajiban itu, Tetapi bila segolongan umat telah ada yang melaksanakannya, maka tertunaikan kewajiban itu dari yang lain" Ketika para fuqaha ' (ulama fiqh) menetapkan dakwah adalah fardhu kifayah, sebagian orang menyangka, mereka boleh tidak melaksanakan
kewajiban dakwah itu. Duduk perkaranya tidaklah seperti apa yang mereka sangka itu. Sesungguhnya
fardhu kifayah dan pelaksanaannya menghendaki pentingnya realisai sesuatu yang diperintahkan itu, dan
penerapannya, serta golongan yang jadi sasaran perintah itu dapat menerimanya secara nyata. Apabila mereka tetap dalam kesesatan, mengikuti hawa nafsu, senang dalam kedurhakaan dan terjerumus dalam kesalahan, maka semua orang Islam tetap mendapat beban kewajiban tersebut.Dan diwajibkan kepada setiap Muslim melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar dalam hal-hal di mana orang berilmu dan orang bodoh sama di dalamnya,
****
Leave a comment